Kamis, 29 Januari 2015

"Apa Mau Polri Dipimpin Seorang Tersangka Korupsi?"



fidel ali Barisan para Jendral di Polri
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menduga penetapan Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dianggap sebagai perusak citra institusi Polri. Meski demikian, Ikrar mengingatkan kepada institusi tersebut agar menyadari bahwa calon pemimpin mereka adalah seorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
         "Pertanyaannya, apa mau Polri dipimpin oleh orang yang jadi tersangka?" ujar Ikrar, saat ditemui seusai diskusi "100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
Ikrar mengakui penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka di ujung waktu penunjukannya sebagai kepala Polri sebenarnya menyangkut kehormatan dan martabat institusi Polri itu sendiri. Namun, dalam hal ini, sebut Ikrar, yang harus diingat adalah, belum pernah ada penetapan tersangka oleh KPK yang gagal dan dibatalkan dalam persidangan.
         "Tidak ada yang bebas dari pengadilan Tipikor ketika sudah jadi tersangka KPK. Tidak ada pernah ada SP3. Paling perdebatan cuma soal masa tahanan saja," kata Ikrar.
Untuk itu, institusi Polri sebaiknya menerima keputusan Presiden Joko Widodo, apabila akhirnya Budi Gunawan batal dilantik sebagai kepala Polri. Apalagi, sebut Ikrar, kemungkinan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Presiden dan tim independen yang dibentuk Presiden mengenai KPK dan Polri adalah pembatalan pelantikan Budi Gunawan.

0 komentar:

Posting Komentar